HADIST UNTUK PARA REMAJA
عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ : يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُأَغَضُّ لِلْبَصَرِ, وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ . (مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami“Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.” (Muttafaq alaih)
Hadist di atas menunjukkan bahwasannya perintah bagi para remaja yang sudah mampu dan berkeinginan untuk menikah. Agar syahwatnya disalurkan kepada yang baik - baik. Sedangkan bagi remaja yang belum mampu untuk menikah maka rasulullah menganjurkan untuk berpuasa, karena puasa dapat dijadikan obat bagi para lelaki yang masih belum menikah agar terhindar dari syahwat yang mengarahkan kepada zina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar